Hikayat Cerdik Tiongkok Kuno (1) : Menghajar Kulit Kambing


Dahulu kala di kota Yong Zhou terdapat seorang walikota yang bijaksana dalam memvonis perkara, bernama Li Hui. Pada suatu hari, Li Hui sewaktu memvonis suatu perkara ternyata harus menghajar kulit kambing, maka semua orang berkeinginan melihat apa yang sebenarnya terjadi.

Ternyata pada suatu pagi hari, di jalanan luar kota Yong Zhou nampak telah datang dua orang, salah satunya seorang pedagang garam dengan dagangan garamnya, satunya lagi seorang tukang penebang kayu yang sedang menggotong kayu bakarnya, kedua orang tersebut tidak saling mengenal, ketika berjalan bersama maka saling mengobrol, setelah berjalan sekian lama, sesampainya di bawah pohon lantas beristirahat.

Sewaktu mereka hendak beranjak bangkit mau jalan lagi, bertengkar hebat dikarenakan selembar kulit kambing yang dijadikan alas duduk, kedua orang itu mengaku kulit kambing tersebut adalah miliknya, maka sepanjang jalan sambil jalan sambil saling menarik (kulit itu) hingga tiba di pintu pengadilan kota Yong Zhou, tak lagi mempedulikan garam dan kayu bakar yang terjatuh di tengah jalan.

Walikota Li Hui setelah mendengar itu berpikir sejenak, menggebrak meja dan berkata, “Kalian tidak perlu bertengkar lagi, saya tanya kepada kulit kambing, biar kulit kambing mengatakan sendiri majikannya siapa? Hei kulit kambing! Siapakah majikanmu, mengakulah!”

Usai berkata ia memanggil eksekutor/tukang gebug pengadilan untuk menghukum kulit kambing sebanyak 40 kali pukulan (dengan kayu penggebug), si eksekutor menahan tawa sambil menghajar kulit kambing tersebut sebanyak 40 kali, si kulit kambing tetap saja membisu.

Saat itu Li Hui datang mendekat, memungut kulit kambing itu dan berkata kepadanya, “Wahai kulit kambing, kamu harus mengalami siksaan badan baru mau mengaku, andaikata mau mengatakan sebelumnya tentu tak terjadi apa-apa.”

Li Hui tiba-tiba menghardik, “Warga yang bernyali besar, coba lihat serpihan garam di atas tanah datang dari mana?” Baru saat itu semua orang mengerti kenapa sang walikota harus menghajar kulit kambing, ada begitu banyak serpihan garam menandakan kulit kambing telah mengikuti pedagang garam sekian lama baru bisa terjadi, seketika wajah tukang kayu terlihat merah padam.

Setelah itu walikota Li Hui memerintahkan menghukum 40 kali gebukan terhadap si penebang kayu, untuk menebus salah hukum terhadap si kulit kambing tersebut. (edu.ocac.gov.tw/Minghui School/ing)

0 comments