Dahulu
 kala di kota Yong Zhou terdapat seorang walikota yang bijaksana dalam 
memvonis perkara, bernama Li Hui. Pada suatu hari, Li Hui sewaktu 
memvonis suatu perkara ternyata harus menghajar kulit kambing, maka 
semua orang berkeinginan melihat apa yang sebenarnya terjadi.
Ternyata
 pada suatu pagi hari, di jalanan luar kota Yong Zhou nampak telah 
datang dua orang, salah satunya seorang pedagang garam dengan dagangan 
garamnya, satunya lagi seorang tukang penebang kayu yang sedang 
menggotong kayu bakarnya, kedua orang tersebut tidak saling mengenal, 
ketika berjalan bersama maka saling mengobrol, setelah berjalan sekian 
lama, sesampainya di bawah pohon lantas beristirahat.
Sewaktu
 mereka hendak beranjak bangkit mau jalan lagi, bertengkar hebat 
dikarenakan selembar kulit kambing yang dijadikan alas duduk, kedua 
orang itu mengaku kulit kambing tersebut adalah miliknya, maka sepanjang
 jalan sambil jalan sambil saling menarik (kulit itu) hingga tiba di 
pintu pengadilan kota Yong Zhou, tak lagi mempedulikan garam dan kayu 
bakar yang terjatuh di tengah jalan.
Walikota
 Li Hui setelah mendengar itu berpikir sejenak, menggebrak meja dan 
berkata, “Kalian tidak perlu bertengkar lagi, saya tanya kepada kulit 
kambing, biar kulit kambing mengatakan sendiri majikannya siapa? Hei 
kulit kambing! Siapakah majikanmu, mengakulah!”
Usai
 berkata ia memanggil eksekutor/tukang gebug pengadilan untuk menghukum 
kulit kambing sebanyak 40 kali pukulan (dengan kayu penggebug), si 
eksekutor menahan tawa sambil menghajar kulit kambing tersebut sebanyak 
40 kali, si kulit kambing tetap saja membisu.
Saat
 itu Li Hui datang mendekat, memungut kulit kambing itu dan berkata 
kepadanya, “Wahai kulit kambing, kamu harus mengalami siksaan badan baru
 mau mengaku, andaikata mau mengatakan sebelumnya tentu tak terjadi 
apa-apa.”
Li
 Hui tiba-tiba menghardik, “Warga yang bernyali besar, coba lihat 
serpihan garam di atas tanah datang dari mana?” Baru saat itu semua 
orang mengerti kenapa sang walikota harus menghajar kulit kambing, ada 
begitu banyak serpihan garam menandakan kulit kambing telah mengikuti 
pedagang garam sekian lama baru bisa terjadi, seketika wajah tukang kayu
 terlihat merah padam.
Setelah
 itu walikota Li Hui memerintahkan menghukum 40 kali gebukan terhadap si
 penebang kayu, untuk menebus salah hukum terhadap si kulit kambing 
tersebut. (edu.ocac.gov.tw/Minghui School/ing)

 
 
 
 
 
 
 
 
0 comments