Anggota Kongres AS Kecam Dugaan Pengambilan Organ Paksa oleh China: Disebut “Kejahatan Bergaya Nazi”
Sebuah forum di Amerika Serikat kembali menyoroti dugaan praktik pengambilan organ paksa oleh Partai Komunis China (PKC). Dalam diskusi yang digelar lembaga pemikir terkemuka, anggota Kongres AS menyebut praktik tersebut telah mencapai skala industri dan merupakan pelanggaran HAM berat yang mengancam nilai kemanusiaan global.
Diskusi di AS Soroti Dugaan Kejahatan HAM
Pada 7 April, lembaga think tank The Heritage Foundation menggelar diskusi terkait dugaan praktik pengambilan organ secara paksa oleh pemerintah China.
Dalam forum tersebut, anggota DPR AS dari Partai Republik, Chris Smith, menyatakan bahwa praktik ini telah berkembang menjadi sistem terorganisir berskala besar.
Ia menyebut tindakan tersebut sebagai “kekejaman bergaya Nazi”, dan menuduh bahwa banyak korban berasal dari kelompok rentan seperti praktisi Falun Gong, etnis Uyghur, serta individu dengan keyakinan tertentu.
Tuduhan Skala Industri dan “Sistem Sesuai Permintaan”
Menurut Smith, terdapat laporan bahwa organ manusia dapat diperoleh dalam waktu singkat, bahkan hanya dalam hitungan minggu. Ia mengutip temuan peneliti yang menyebut rata-rata usia korban sekitar 28 tahun.
Smith sendiri telah lama menyoroti isu ini sejak tahun 1996, ketika ia memimpin dengar pendapat pertama di Kongres AS mengenai dugaan pengambilan organ paksa di China. Dalam kesaksian saat itu, disebutkan bahwa tahanan dibunuh dengan cara tertentu agar organ mereka tetap dapat diambil dalam kondisi optimal.
Laporan: Praktik Diduga Meluas Sejak 1999
Perwakilan dari World Organization to Investigate the Persecution of Falun Gong menyatakan bahwa praktik ini diduga meningkat sejak tahun 1999, bersamaan dengan penindasan terhadap Falun Gong.
Juru bicara organisasi tersebut, Wang Zhiyuan, mengatakan bahwa dalam dua dekade terakhir, praktik ini berkembang menjadi industri besar dan meluas ke berbagai kelompok masyarakat.
Kekhawatiran: Ancaman bagi Seluruh Masyarakat
Ketua China Social Democratic Party, Liu Yinquan, menyampaikan kekhawatiran bahwa fenomena hilangnya banyak warga di China dapat terkait dengan praktik tersebut.
Ia menilai, dengan sistem pengawasan ketat di China, hilangnya sejumlah besar orang tanpa jejak menimbulkan pertanyaan serius tentang keamanan masyarakat secara keseluruhan.
Upaya Legislasi dan Sanksi AS
Dalam forum tersebut juga dibahas dampak global, termasuk dugaan keterlibatan jaringan perdagangan organ lintas negara.
Pada Mei tahun lalu, RUU Stop Forced Organ Harvesting Act yang diusulkan oleh Chris Smith telah disahkan di DPR AS. Undang-undang ini mengatur:
- Hukuman hingga 20 tahun penjara
- Denda hingga 1 juta dolar AS
- Sanksi terhadap individu atau pihak yang terlibat dalam rantai pasokan organ ilegal
Smith juga mendesak Senat AS untuk segera mengesahkan RUU Falun Gong and Victims of Forced Organ Harvesting Protection Act yang diajukan oleh Senator Ted Cruz dan Jeff Merkley.
Seruan Global untuk Bertindak
Para pembicara dalam forum tersebut menyerukan kepada negara-negara demokrasi untuk bersatu menentang praktik yang dituduhkan tersebut. Mereka menilai, jika tidak dihentikan, hal ini dapat merusak prinsip dasar kemanusiaan dan hukum internasional.
Menteri Luar Negeri AS saat ini, Marco Rubio, juga diketahui pernah mengusulkan versi serupa dari undang-undang perlindungan korban pengambilan organ paksa di Senat.
Kesimpulan
Isu dugaan pengambilan organ paksa di China kembali menjadi sorotan internasional, dengan tuduhan bahwa praktik tersebut telah berkembang menjadi industri terorganisir.
Amerika Serikat kini berupaya memperkuat langkah hukum dan sanksi untuk menekan praktik tersebut, sekaligus mendorong komunitas internasional agar mengambil sikap tegas. Namun, hingga kini tuduhan tersebut masih menjadi isu kontroversial yang memerlukan penyelidikan dan transparansi lebih lanjut di tingkat global.
#China #HAM #OrganHarvesting #FalunGong #AmerikaSerikat #ChrisSmith #Geopolitik #PelanggaranHAM #BeritaDunia #InvestigasiGlobal

0 comments