TV Pintar China Memata-matai Pengguna? Gugatan di AS Picu Kekhawatiran Privasi


Kasus gugatan terhadap produsen televisi pintar asal China kembali mengguncang Amerika Serikat. Sebuah firma hukum menuduh perangkat TV pintar produksi perusahaan terkait China diam-diam melacak aktivitas pengguna, merekam kebiasaan menonton, hingga mengumpulkan data pribadi tanpa persetujuan yang jelas. Tuduhan ini memicu kekhawatiran soal privasi digital, keamanan data, dan dugaan keterkaitan perusahaan teknologi China dengan pemerintah China (PKC).

Menyalakan televisi biasanya hanya berarti menikmati hiburan di rumah. Namun kini, sejumlah warga Amerika mulai mempertanyakan: apakah televisi pintar mereka juga sedang “menonton balik” aktivitas mereka?

Baru-baru ini, media Amerika menyoroti gugatan hukum terhadap perusahaan televisi pintar terkait China yang diduga memantau dan mengumpulkan data pribadi pengguna secara diam-diam.

Pada 12 Mei, firma hukum Peiffer Wolf Carr Kane Conway & Wise mengajukan gugatan di pengadilan federal Distrik Utara California terhadap perusahaan Hisense USA, anak usaha perusahaan elektronik China Hisense Group di Amerika Serikat. Gugatan tersebut menuding perusahaan melakukan pelacakan dan pencatatan aktivitas pengguna, termasuk kebiasaan menonton dan perilaku penggunaan perangkat, yang dianggap melanggar hak privasi konsumen.

Dalam dokumen gugatan disebutkan bahwa televisi pintar tersebut diduga mengirimkan data pengguna ke perusahaan induk dan afiliasinya di China. Penggugat berpendapat bahwa perusahaan yang beroperasi di China dapat tunduk pada regulasi pemerintah setempat yang mewajibkan kerja sama dalam pembagian data apabila diminta otoritas negara.

Lebih jauh, gugatan mengungkap penggunaan teknologi Automatic Content Recognition (ACR) atau pengenalan konten otomatis. Teknologi ini disebut mampu mengidentifikasi suara dan gambar yang muncul di layar TV untuk memahami kebiasaan konsumsi media pengguna.

Menurut dokumen perkara, sistem ACR pada perangkat tertentu diduga dapat memindai tampilan layar dengan frekuensi sangat tinggi, sekitar setiap 500 milidetik atau dua kali per detik. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai sejauh mana aktivitas rumah tangga pengguna dapat dianalisis dan direkam.

Salah satu pengacara dari firma penggugat, Brandon Wise, menyampaikan kekhawatiran bahwa data sensitif konsumen Amerika kemungkinan berpotensi dikirim ke luar negeri, termasuk ke perusahaan induk di China.

Ini bukan pertama kalinya perusahaan terkait menghadapi gugatan semacam itu. Pada Desember 2025, Jaksa Agung Texas, Ken Paxton, juga mengajukan gugatan terhadap beberapa perusahaan elektronik, termasuk Hisense, terkait penggunaan teknologi ACR untuk mengumpulkan dan membagikan data pengguna tanpa persetujuan yang memadai.

Sejumlah pengamat keamanan siber menilai kasus ini memperlihatkan meningkatnya kekhawatiran global terhadap perlindungan privasi digital, terutama pada perangkat rumah tangga pintar yang terhubung ke internet, seperti TV pintar, kamera keamanan, dan speaker pintar.

Kesimpulan:

Gugatan terhadap Hisense USA menambah panjang daftar kekhawatiran mengenai keamanan data pada perangkat pintar yang digunakan sehari-hari. Jika tuduhan terbukti benar di pengadilan, kasus ini dapat memicu pengawasan yang lebih ketat terhadap industri elektronik pintar, khususnya terkait transparansi pengumpulan data dan perlindungan privasi pengguna. Di tengah meningkatnya penggunaan perangkat berbasis internet, isu keamanan data pribadi diperkirakan akan terus menjadi perhatian utama masyarakat dan regulator.

#TVPintar #Hisense #PrivasiDigital #KeamananData #SmartTV #TeknologiChina #AmerikaSerikat #CyberSecurity #PerlindunganPrivasi #DataPribadi #GugatanHukum #TeknologiPintar #China #PKC #KeamananSiber

0 comments