Senator AS Menentang Pemakzulan Trump: Inkonstitusional dan Terburu-buru, Tidak akan Diloloskan

Pada 20 Januari, Donald Trump yang akan lengser sebagai Presiden AS tiba di Bandara Internasional West Palm Beach di Florida bersama istrinya Melania Trump. (Alex Edelman/AFP/Getty Images)

LI YUN

Meskipun Presiden Trump telah meninggalkan jabatannya, Senat masih memutuskan untuk memulai sidang pemakzulan pada bulan Februari. Untuk itu, sejumlah senator dari Partai Republik meragukan pemakzulan itu dapat diloloskan karena selain inkonstitusional juga prosedur pemakzulan dilakukan secara terburu-buru. Pimpinan Partai Republik memberikan kritik: Kasus pemakzulan itu hanyalah sebuah balas dendam terhadap Trump, dirinya percaya bahwa peluang untuk meloloskan pemakzulan itu adalah nol persen.

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat yang dikendalikan oleh Partai Demokrat pada 22 Januari telah menolak permintaan pemimpin minoritas Senat Republik untuk menunda pemakzulan, dan tetap mengajukan dakwaan pemakzulan kedua terhadap mantan Presiden Trump ke Senat pada 25 Januari 2021.

Pada 13 Januari, DPR-AS sesuai dengan aturan yang digariskan partai untuk melakukan pemungutan suara, dan memperoleh hasil 232 lawan 197 untuk menyetujui pemakzulan terhadap Trump yang dituduh melakukan perbuatan berupa “kejahatan tingkat tinggi dan pelanggaran ringan” , karena menghasut massa untuk menyerang Capitol pada 6 Januari lalu.

Trump menjadi satu-satunya presiden dalam sejarah yang dimakzulkan sampai 2 kali kepada DPR AS.

Pemakzulan terhadap Trump oleh DPR-AS yang dikendalikan Partai Demokrat untuk pertama kalinya terjadi pada tahun 2019, dimana Presiden Trump dituduh melakukan perbuatan “kejahatan tingkat tinggi dan pelanggaran ringan” karena dicurigai telah menekan Presiden Ukraina untuk menyelidiki kasus Joe Biden yang saat itu adalah kandidat Partai Demokrat.

Kasus pemakzulan pertama ditahan oleh Partai Demokrat selama 4 minggu baru dikirimkan ke DPR. Kasus pemakzulan kedua dikirim ke DPR dalam waktu kurang dari 2 minggu. Kali ini juga terjadi : Acara pelantikan Joe Biden, juga DPR-AS sedang melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap beberapa orang calon kabinet yang diusung oleh Joe Biden.

Pemimpin Mayoritas DPR AS Chuck Schumer mengumumkan dalam rapat tanggal 22 Januari 2021, tentang rencana memulai sidang pemakzulan Trump pada minggu kedua bulan Februari. Dewan Perwakilan Rakyat mengajukan persyaratan pemakzulan terhadap Trump pada 25 Januari pukul 19.00 waktu setempat. Dan para senator sesuai prosedur akan disumpah untuk mengikuti sidang pada 26 Januari.

Trump dapat menanggapi persyaratan pemakzulan sebelum 2 Februari.

Sejumlah senator dari Partai Republik meragukan pemakzulan itu dapat diloloskan, karena selain inkonstitusional juga prosedur pemakzulan dilakukan secara terburu-buru. Da,n bahkan pimpinan Partai Republik menggambarkan kasus pemakzulan itu sebagai tindakan balas dendam kepada Trump.

Selain itu, Partai Republik juga memperhatikan bahwa ketika DPR memberikan suara untuk kasus pemakzulan, pembelotan 10 orang anggota Partai Republik menimbulkan banyak reaksi. Mereka percaya bahwa kasus pemakzulan selalu tidak dapat dipisahkan dari politik partisan, oleh karena itu mereka enggan untuk melakukan pembelotan.

Senator dari Partai Republik, John Cornyn mengatakan bahwa dia tidak akan mendukung segala bentuk politik perburuan penyihir dan menekankan bahwa pemakzulan harus melalui proses yang adil dan masuk akal. Jika persidangan dilakukan dengan cepat, maka akan menjadi preseden buruk. Meskipun John Cornyn belum tahu mengenai bagaimana hasil pemungutan suara nanti, tetapi ia tetap mengatakan bahwa dirinya yakin kasus pemakzulan tidak bisa mencapai persetujuan dari 2/3 senator.

Senator dari Partai Republik Indiana Mike Braun juga mengatakan bahwa hanya sedikit dari anggota Partai Republik yang mungkin membelot dan mendukung pemakzulan Trump. Ia berpendapat bahwa banyak anggota Partai Republik masih bingung dengan sifat kasus pemakzulan dan apakah sesuai konstitusi.

John Thune, Senator dari partai minoritas di DPR yang berkali-kali mengkritik Trump di masa lalu, juga mengatakan bahwa kelayakan proses pemakzulan akan menjadi sangat penting.

Mitch McConnell, pimpinan partai minoritas di DPR mengatakan bahwa dia akan terlebih dahulu mendengarkan argumentasi dari semua pihak. Namun, banyak senator Republik telah menyatakan penentangan mereka terhadap pemakzulan.

Senator dari Partai Republik Mississippi Roger Wicker menegaskan bahwa peluang DPR meloloskan kasus pemakzulan adalah nol persen.

Lindsey Graham, senator dari South Carolina yang selalu mendukung Trump juga mengatakan bahwa begitu anggota Partai Republik meloloskan kasus pemakzulan, itu sama saja dengan mereka secara aktif merusak Partai Republik dan menghancurkan negara ini.

Beberapa sumber dari Partai Republik juga mengatakan bahwa jika McConnell bersikeras untuk melakukan pembelotan, maka dia dapat kehilangan posisi tingkat tinggi di Partai Republik. Mereka ini percaya bahwa McConnell akhirnya akan memberikan suara menentang kasus pemakzulan.

Saat ini, kedua partai sama-sama membagi 50 kursi di DPR-AS. Pengajuan pemakzulan baru dapat diloloskan bila mendapat dukungan dari 2/3 senator, yaitu, setidaknya ada 17 orang senator Republik yang membelot dan menyetujuinya.

Para petinggi Partai Republik menggambarkan bahwa kecuali ada lebih banyak bukti yang mengarah bahwa Trump berpartisipasi dalam demonstrasi di Capitol, maka peluang ke-17 orang senator Republik membelot itu sangat kecil.

Sejak tindak kekerasan di Capitol Hill pada 6 Januari, media kiri AS dan Partai Demokrat mendorong pertanggungjawaban atas kejadian itu ke diri Trump yang masih menjabat presiden.

Namun, pada 8 Januari, Kementerian Pertahanan AS mengeluarkan pengumuman yang berkaitan dengan penyertaan pasukan Garda Nasional dalam pengamanan di washington DC.

Pengumuman tersebut dengan jelas menetapkan bahwa unjuk rasa 6 Januari di Washington DC adalah “Protes menentang Amandemen Pertama Konstitusi”, dan bahwa itu adalah hak kebebasan berbicara yang diberikan konstitusi kepada rakyat melalui Amandemen Pertama. Dan itu sama sekali bukan merupakan tindak “pemberontakan” atau “kudeta” sebagaimana yang disebarkan oleh media kiri AS. (et/sin/sun)

0 comments