Ledakan Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar Mendapat Kecaman

Screenshot rekaman CCTV ETLE Polrestabes Makassar saat terjadinya ledakan bom di Gerbang Gereja Katedral Makassar | Antara


Ledakan bom terjadi di Depan Gereja Katedral, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) pagi dikecam. Polisi menyebut insiden tersebut sebagai aksi bom bunuh diri.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan, mengutuk keras dan prihatin atas peledakan tersebut. Selain itu, segala bentuk kekerasan yang menimbulkan ketakutan, kekacauan, serta mengancam dan mengorbankan nyawa manusia, apapun motif dan tujuannya serta oleh siapapun pelakunya sangatlah biadab.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dikutip dari situs muhamadiyah.or.id, meminta pihak kepolisian hendaknya mengusut tuntas siapa dan apa motif peledakan bom tersebut, bila perlu investigasi jaringan dan aktor di balik teror yang anarkis tersebut.

Sedangkan, kepada masyarakat luas hendaknya tenang dan tidak mengembangkan berbagai prasangka atau asumsi yang dapat mengaburkan kasus bom yang tidak berperikemanusiaan dan tidak beradab tersebut.

Haedar meminta, meskipun terjadi di depan rumah ibadah, jangan serta merta mengaitkan tindakan bom tersebut sebagai terhubung dengan agama dan golongan umat beragama tertentu.

Ia mengatakan, boleh jadi tindakan bom tersebut merupakan bentuk adu domba, memancing di air keruh, dan wujud dari perbuatan teror yang tidak bertemali dengan aspek keagamaan.

Ia menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk memperkuat saling pengertian dan kebersamaan antarsemua golongan di negeri ini, serta jauhi benih saling curiga dan prasangka satu sama lain demi keutuhan dan persatuan Indonesia yang kita dambakan bersama.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyatakan, tak ada satu agama pun, tak terkecuali agama Islam membenarkan tindakan kekerasan tersebut apalagi terkait tindakan terorisme. Ia menyatakan, mengutuk keras terjadinya pengeboman di Katedral Makassar.

Seperti dikutip dari situs NU Online, Said Aqil menceritakan sebuah kisah yang menceritakan tentang larangan terhadap seorang ayah memaksakan anaknya agar masuk Islam. Kisah ini memiliki arti, ketika melakukan kekerasan terhadap anak sendiri adalah terlarang. Apalagi, jika kekerasan tersebut dilakukan terhadap orang lain.

Sementara itu, Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf juga turut menyatakan, berbelasungkawa dan prihatin atas peristiwa teror bom itu. Ia mengatakan, kejahatan semacam itu hanya mungkin dilakukan oleh mereka yang telah membuang semua naluri kemanusiaan dari dalam dirinya. (et/asr/sun)

0 comments