Ceko Sahkan UU Baru: Propaganda Komunisme Dikenai Hukuman Penjara

 


Praha, Ceko – Pemerintah Republik Ceko resmi mengesahkan amandemen undang-undang pidana yang menyatakan bahwa siapa pun yang mempromosikan komunisme atau gerakan totaliter lainnya dapat dijatuhi hukuman penjara. Undang-undang ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026, setelah disetujui oleh kedua kamar parlemen dan ditandatangani oleh Presiden Petr Pavel pada pertengahan Juli lalu.

Propaganda Komunisme Disamakan dengan Nazisme

Dalam amandemen tersebut, komunisme dan sosialisme nasional (Nazisme) secara eksplisit disamakan sebagai ideologi yang bertujuan menekan hak dan kebebasan asasi manusia. Oleh karena itu, segala bentuk dukungan, penyebaran, atau pembentukan kelompok berbasis ideologi ini akan dikenai hukuman penjara antara 1 hingga 5 tahun.

Berdasarkan revisi Pasal 403 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Ceko, tindakan kriminal mencakup:

  • Mendirikan organisasi atau gerakan dengan ideologi totaliter.
  • Mendukung atau menyebarluaskan propaganda yang memicu kebencian berdasarkan ras, etnis, agama, kebangsaan, atau kelas sosial.
  • Mempromosikan komunisme sebagai sistem politik.

Penegasan Terhadap Nilai Demokrasi dan HAM

Wakil Direktur Institut Studi Rezim Totaliter di Ceko, Kamil Nedvedicky, menjelaskan bahwa baik komunisme maupun sosialisme nasional telah terbukti sebagai sistem yang menindas kebebasan dasar. Ia menegaskan bahwa langkah hukum ini bukanlah tindakan politis atau ideologis semata, melainkan langkah logis dan adil untuk melindungi prinsip negara hukum dan demokratis.

“Ini bukan soal ideologi, tapi soal sejarah dan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Kedua ideologi ini telah merenggut nyawa jutaan orang dan tak boleh lagi diberi ruang dalam masyarakat demokratis,” tegas Nedvedicky.

Reaksi Publik dan Konteks Sejarah

Langkah ini menuai berbagai reaksi dari dalam dan luar negeri. Sebagian besar kalangan pro-demokrasi mendukung langkah tegas ini sebagai bagian dari rekonsiliasi sejarah Ceko dengan masa lalu kelamnya di bawah rezim komunis, yang berlangsung selama lebih dari empat dekade setelah Perang Dunia II.

Republik Ceko sebelumnya merupakan bagian dari Cekoslowakia yang berada di bawah kendali Soviet hingga Revolusi Beludru tahun 1989 menggulingkan rezim komunis. Sejak saat itu, Ceko menjalani transisi menuju demokrasi dan ekonomi pasar.


#Komunisme #Ceko #UUBaruCeko #PelaranganKomunisme #AntiTotalitarian #HakAsasiManusia #Demokrasi #BeritaInternasional

0 comments