Pengacara HAM Puji Senat AS Loloskan RUU Menentang Pengambilan Organ Secara Paksa

Pengacara hak asasi manusia David Matas berbicara dalam sebuah acara yang menandai peringatan 24 tahun penganiayaan berkelanjutan rezim Tiongkok terhadap Falun Gong, di London pada 15 Juli 2023. Yanning Qi/The Epoch Times

Senat Amerika Serikat meloloskan secara bulat Falun Gong and Victims of Forced Organ Harvesting Protection Act (S.4009), sebuah RUU bipartisan yang menargetkan pihak-pihak yang terlibat atau memfasilitasi praktik pengambilan organ secara paksa di China. Langkah ini mendapat apresiasi dari para aktivis dan pembela hak asasi manusia.

WASHINGTON, AS — Senat Amerika Serikat pada 28 September 2026 meloloskan secara unanimous consent atau persetujuan bulat RUU Falun Gong and Victims of Forced Organ Harvesting Protection Act (S.4009). RUU tersebut kini bergerak ke Dewan Perwakilan Rakyat (House of Representatives) untuk mendapatkan persetujuan selanjutnya.

RUU bipartisan yang dipimpin oleh Senator Ted Cruz dari Partai Republik dan Senator Jeff Merkley dari Partai Demokrat tersebut bertujuan memberikan sanksi kepada individu asing yang secara sadar dan langsung terlibat dalam, atau memfasilitasi, praktik pengambilan organ secara paksa di China.

Pengacara HAM: Langkah Penting Melawan Pelanggaran HAM

Pengesahan RUU tersebut mendapat sambutan dari berbagai pihak yang selama bertahun-tahun menyoroti dugaan pengambilan organ secara paksa terhadap tahanan hati nurani di China, termasuk praktisi Falun Gong.

Erping Zhang, juru bicara Falun Gong, menyambut langkah Senat AS tersebut. Menurutnya, S.4009 tidak hanya menyangkut persoalan hak asasi manusia, tetapi juga menyentuh persoalan akuntabilitas, transparansi, serta perlindungan terhadap kelompok rentan.

Zhang juga memberikan perhatian khusus terhadap ketentuan dalam RUU yang mengharuskan pemerintah Amerika Serikat melakukan penilaian komprehensif terhadap sistem transplantasi organ di China, termasuk perlakuan terhadap para tahanan hati nurani.

Ia menilai persoalan sebesar ini membutuhkan pemeriksaan yang jelas dan berlandaskan bukti.

Sanksi bagi Pelaku Pengambilan Organ Paksa

Apabila menjadi undang-undang, S.4009 akan memberikan kewenangan kepada pemerintah AS untuk menjatuhkan sanksi terhadap warga negara asing yang diketahui terlibat dalam praktik pengambilan organ secara paksa.

Sanksi tersebut antara lain dapat berupa larangan memasuki Amerika Serikat serta pemblokiran aset dan transaksi di AS. Pelanggaran terhadap ketentuan sanksi dapat dikenai hukuman pidana hingga 20 tahun penjara dan denda hingga 1 juta dolar AS.

RUU tersebut juga mengarahkan Departemen Luar Negeri AS untuk melakukan penyelidikan mengenai praktik transplantasi organ di China.

Dalam waktu satu tahun setelah pengesahan, Menteri Luar Negeri AS diwajibkan menyampaikan laporan kepada Kongres mengenai kebijakan dan praktik transplantasi organ di China. Laporan tersebut akan mencakup sumber organ, jumlah transplantasi, jumlah donor sukarela, serta waktu yang diperlukan untuk memperoleh organ transplantasi.

Pemeriksaan terhadap Sistem Transplantasi China

Salah satu ketentuan penting dalam RUU tersebut adalah kewajiban pemerintah AS menentukan apakah pemerintah China terlibat atau pernah terlibat dalam praktik pengambilan organ secara paksa yang sistematis.

Laporan tersebut juga akan mengkaji kebijakan terhadap tahanan hati nurani, termasuk praktisi Falun Gong dan kelompok lain yang disebut dalam RUU. Jika ditemukan bahwa praktik pengambilan organ secara paksa berlangsung secara sistematis, pemerintah AS juga akan menilai apakah praktik tersebut memenuhi kriteria sebagai sebuah “atrocity” atau kekejaman berat menurut hukum AS.

Falun Gong Menjadi Sorotan

Falun Gong, yang juga dikenal sebagai Falun Dafa, merupakan latihan spiritual yang diperkenalkan secara luas di China pada 1992 dan berlandaskan prinsip Sejati, Baik, dan Sabar.

Menurut sejumlah perkiraan yang dikutip dalam laporan tersebut, jumlah praktisi Falun Gong di China mencapai sekitar 70 juta hingga 100 juta orang pada akhir 1990-an. Pemerintah China kemudian melarang dan melakukan kampanye penindasan terhadap praktik tersebut mulai 1999.

Dugaan pengambilan organ secara paksa terhadap praktisi Falun Gong telah menjadi perhatian organisasi HAM, peneliti independen, dan sejumlah anggota parlemen selama bertahun-tahun.

Dalam laporan sebelumnya, China Tribunal yang berbasis di London menyimpulkan pada 2019 bahwa pengambilan organ secara paksa di China telah berlangsung dalam skala signifikan. Namun, tuduhan tersebut dibantah oleh pemerintah China, yang secara konsisten menolak tuduhan bahwa negara melakukan pengambilan organ secara paksa. RUU Senat AS sendiri mengarahkan pemerintah AS untuk melakukan penilaian resmi dan independen terhadap persoalan tersebut.

Dukungan Lintas Partai di Senat AS

Pengesahan S.4009 menunjukkan adanya dukungan bipartisan di Senat AS.

Senator Ted Cruz mengatakan bahwa Partai Komunis China (PKC) terus menargetkan praktisi Falun Gong melalui apa yang ia sebut sebagai industri pengambilan organ yang didukung negara. Ia menyebut praktik tersebut sebagai serangan terhadap kebebasan beragama dan hak asasi manusia fundamental.

Senator Jeff Merkley juga menyatakan bahwa laporan mengenai pengambilan organ secara paksa dari kelompok rentan di China memiliki konsekuensi yang mengerikan dan bahwa pemerintah AS perlu mengambil langkah untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran tersebut.

RUU tersebut sebelumnya telah memiliki versi yang disahkan oleh House pada Mei 2025. Versi Senat kemudian memperluas ketentuannya, termasuk melibatkan komunitas intelijen dalam proses penyelidikan.

Langkah Berikutnya

Setelah mendapat persetujuan Senat, RUU S.4009 kini harus melewati proses di Dewan Perwakilan Rakyat AS sebelum dapat diteruskan kepada Presiden untuk ditandatangani menjadi undang-undang.

Jika akhirnya diberlakukan, undang-undang tersebut akan memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi Amerika Serikat untuk menjatuhkan sanksi kepada pihak yang terlibat dalam dugaan pengambilan organ secara paksa serta meningkatkan pengawasan terhadap sistem transplantasi organ China.

Kesimpulan

Pengesahan Falun Gong and Victims of Forced Organ Harvesting Protection Act (S.4009) oleh Senat AS menjadi perkembangan penting dalam upaya meningkatkan perhatian internasional terhadap dugaan pengambilan organ secara paksa di China. Para pembela HAM menyambut langkah tersebut sebagai upaya memperkuat akuntabilitas dan perlindungan terhadap tahanan hati nurani.

Tahap berikutnya akan menjadi penting karena RUU tersebut masih harus melalui Dewan Perwakilan Rakyat AS sebelum dapat menjadi undang-undang. Jika disahkan, pemerintah Amerika Serikat akan memiliki instrumen baru untuk menyelidiki dugaan praktik pengambilan organ secara sistematis dan memberikan sanksi terhadap pihak yang terbukti terlibat.

Sumber: The Epoch Times, catatan Kongres AS, dan pernyataan resmi Senator Ted Cruz.

#FalunGong #FalunDafa #PengambilanOrganPaksa #ForcedOrganHarvesting #HakAsasiManusia #HAM #China #PKC #PartaiKomunisChina #SenatAS #AmerikaSerikat #USSenate #S4009 #HumanRights #KebebasanBeragama #TahananHatiNurani #OrganTransplantasi #ChinaHumanRights #TruthMedia

0 comments