Rusia Penjarakan Praktisi Falun Gong, Organisasi HAM: Ini Adalah Terorisme Negara, Akan Dikejar Hingga Tuntas

 


Moskow, Rusia — Penindasan terhadap kelompok spiritual Falun Gong kini merambah ke luar Tiongkok. Pada 23 Juli 2025, pengadilan distrik Moskow menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Natalya Minenkova, seorang wanita Rusia berusia 47 tahun yang dikenal aktif menyuarakan pelanggaran HAM oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT).

Dalam persidangan, Minenkova membela dirinya dengan membawa foto korban pengambilan organ hidup-hidup oleh PKT, dan menyampaikan pernyataan tegas:

“Negara saya tidak hanya gagal melindungi saya dari penganiayaan PKT, tetapi justru menjadi alat bagi PKT dalam menindas warganya sendiri. Saya sangat terpukul.”


Penindasan yang Diarahkan dari Beijing?

Organisasi internasional "Koalisi untuk Menyelidiki Penganiayaan terhadap Falun Gong" (追查迫害法輪功國際組織) mengecam keras tindakan ini dan menyebutnya sebagai bagian dari upaya sistematis Beijing untuk mengekspor terorisme negara ke luar negeri.

Ketua organisasi, Dr. Wang Zhiyuan, menyatakan:

“Kasus ini terjadi di tengah penguatan hubungan diplomatik Rusia-Tiongkok. Ini jelas langkah Rusia untuk menyenangkan PKT.”

Sehari sebelum sidang, aparat Rusia di Siberia juga melakukan penggerebekan terhadap rumah praktisi Falun Gong lainnya, menyita ponsel dan laptop pribadi.


Rusia Diduga Tekan Falun Gong Demi Dukung Beijing

Pengamat politik Lan Shu menjelaskan bahwa ketergantungan Rusia terhadap Beijing terus meningkat, terutama sejak invasi Rusia ke Ukraina. Dalam situasi geopolitik yang semakin rumit, Rusia ditengarai mendapat tekanan langsung maupun tidak langsung dari Beijing untuk meningkatkan represi terhadap Falun Gong.

“Di tengah tekanan dari Barat dan sikap keras Presiden Trump terhadap Rusia, Moskow mungkin merasa perlu 'membayar' Beijing lewat tindakan represif seperti ini, demi mendapatkan lebih banyak bantuan ekonomi maupun militer,” ungkap Lan Shu.

Sejak Maret 2024, penindasan terhadap praktisi Falun Gong di Rusia dilaporkan meningkat. Beberapa di antaranya telah diajukan ke pengadilan atau ditahan tanpa alasan yang jelas.


Organisasi HAM: PKT Adalah Organisasi Terorisme Negara

Dr. Wang Zhiyuan menyatakan bahwa PKT telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan sejak 1999 melalui penyiksaan dan pengambilan organ hidup-hidup dari praktisi Falun Gong. Ia menyebut PKT sebagai organisasi terorisme negara, yang kini memperluas jangkauan represinya secara lintas negara (transnasional).

“Apa yang dilakukan Rusia terhadap warga negaranya sendiri ini adalah bagian dari persekusi transnasional. Kami akan mengejar keadilan ini sampai ke ujung dunia, tak peduli berapa lama waktu yang dibutuhkan,” tegasnya.


#FalunGong #HAM #PenindasanRusia #PKT #TerorismeNegara #NatalyaMinenkova #PengambilanOrgan #PersekusiTransnasional #BeritaHAM #BeritaInternasional #ChinaRusia

0 comments