Mantan Pemimpin Hong Kong Leung Chun-ying Ancam Praktisi Falun Gong di Finlandia

 


Helsinki, 13 Agustus 2025 – Mantan Kepala Eksekutif Hong Kong sekaligus Wakil Ketua Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok (CPPCC), Leung Chun-ying, kembali menuai kontroversi. Ia kedapatan secara terbuka mengancam praktisi Falun Gong yang sedang melakukan meditasi damai di sebuah taman di Finlandia.

Insiden di Taman Sibelius Helsinki

Sekitar pukul 14.15 waktu setempat, Leung Chun-ying bersama istrinya, Regina Leung Tong Ching-yee, terlihat berada di Taman Sibelius, Helsinki. Di lokasi itu, beberapa praktisi Falun Gong sedang berlatih meditasi sekaligus membagikan informasi kepada masyarakat tentang penindasan Falun Gong di Tiongkok.


Leung mendekati mereka dan secara terang-terangan meminta informasi pribadi, termasuk nama, asal, hingga kondisi ekonomi. Ia juga mengarahkan kamera ponselnya untuk memotret para praktisi.

“Dengan nama kalian, kami bisa langsung melacak satu per satu begitu kembali (ke Tiongkok),” ujar Leung dalam sebuah rekaman video.

Jejak Lama: Pengawasan Falun Gong di Hong Kong

Leung, yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Hong Kong pada 2012–2017, bahkan mengakui dalam video bahwa ia pernah melakukan pengawasan terhadap praktisi Falun Gong di Hong Kong.

“Falun Gong di Hong Kong, bertahun-tahun kemudian, semua sudah kami selidiki dengan jelas. Segala aktivitas kalian di Hong Kong sudah terekspos,” katanya.

Polisi Finlandia Turun Tangan

Usai kejadian, praktisi Falun Gong segera menghubungi pihak kepolisian Finlandia. Tidak lama kemudian, polisi datang ke lokasi untuk mencatat laporan dan menegaskan bahwa aktivitas Falun Gong dilindungi hukum Finlandia. Polisi juga berjanji akan mengawasi area tersebut agar tidak ada gangguan serupa.

Salah satu praktisi yang hadir menyatakan keprihatinannya:

“Sungguh mengkhawatirkan, pejabat tinggi Tiongkok berani mengintimidasi warga di negara demokratis seperti Finlandia.”

Dilaporkan pula bahwa dalam satu tahun terakhir, praktisi Falun Gong di taman yang sama sudah tiga kali mengalami ancaman dan serangan fisik dari individu pro-Beijing.

Bagian dari Penindasan Lintas Negara

Menurut laporan Falun Dafa Information Center, CPPCC merupakan bagian dari sistem United Front Partai Komunis Tiongkok (PKT). Penindasan terhadap Falun Gong disebut tidak hanya terjadi di Tiongkok, tetapi juga meluas ke Amerika Serikat, Asia, hingga Eropa.

Direktur Eksekutif Falun Dafa Information Center, Levi Browde, menilai tindakan Leung Chun-ying lebih menyerupai interogasi ketimbang percakapan biasa.

“Ini adalah contoh nyata dari penindasan lintas negara PKT terhadap Falun Gong,” ujarnya. “Negara-negara demokratis harus bertindak untuk melindungi komunitas ini.”


Kesimpulan

Insiden ancaman oleh mantan pemimpin Hong Kong ini menambah bukti bahwa pengaruh PKT terhadap kebebasan berkeyakinan tidak berhenti di dalam negeri, melainkan merambah ke luar negeri. Kasus di Finlandia menjadi peringatan penting bagi dunia internasional agar waspada terhadap praktik penindasan lintas negara yang mengancam nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

0 comments