Trump Beri Harvard 30 Hari untuk Ajukan Keberatan Atas Ancaman Larangan Mahasiswa Internasional


Amerika Serikat kembali diguncang kontroversi seputar kebijakan pendidikan dan imigrasi internasional. Pemerintahan Presiden Donald Trump pada Kamis (29 April) secara resmi menunda pencabutan izin Harvard University untuk menerima mahasiswa internasional, dan memberikan waktu 30 hari bagi pihak universitas untuk mengajukan keberatan.

Langkah ini muncul di tengah sorotan nasional terhadap kebijakan imigrasi dan pendidikan tinggi, khususnya yang menyangkut kampus elite seperti Harvard.
 
Pengadilan Terlibat, Mahasiswa Protes di Hari Wisuda

Ketika ribuan mahasiswa Harvard merayakan kelulusan mereka dalam acara wisuda tahunan pada Kamis pagi, seorang hakim federal di Boston sedang meninjau rencana pemerintah untuk mencabut izin penerimaan mahasiswa asing di kampus tersebut.

Hakim Allison Burroughs, yang ditunjuk oleh mantan Presiden Obama, menangani permohonan dari Harvard dan MIT yang sebelumnya menuntut pemerintahan Trump atas kebijakan imigrasi yang dianggap melanggar hukum.

Hakim Burroughs juga pernah memutuskan bahwa Harvard tidak melakukan diskriminasi terhadap pelamar Asia dalam kasus tahun 2019.

Beberapa mahasiswa memilih tetap menghadiri wisuda sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Presiden Trump.
 
Harvard: Langkah Pemerintah Tidak Konstitusional

Pihak Harvard menyatakan bahwa pencabutan izin tanpa pemberitahuan yang cukup melanggar konstitusi, termasuk hak atas kebebasan berbicara dan proses hukum yang adil. Harvard juga menegaskan bahwa Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) tidak memberikan 30 hari waktu tanggapan sebagaimana diwajibkan.

Namun DHS membela tindakannya, menyatakan bahwa pihak universitas sebelumnya menunjukkan kesediaan untuk mematuhi peraturan pemerintah terkait penerimaan mahasiswa asing.
 
Harvard Hadapi Potensi Kehilangan Seperempat Mahasiswa

Harvard memperingatkan bahwa kehilangan sekitar 25% dari total mahasiswanya, yang merupakan mahasiswa internasional, akan menjadi pukulan besar terhadap institusi tersebut. Selain itu, mereka membantah tuduhan bahwa universitas memiliki kecenderungan politik kiri, mentoleransi antisemitisme, atau memiliki hubungan dengan Partai Komunis Tiongkok.
 
Trump dan Rubio Perketat Aturan untuk Mahasiswa Asing

Presiden Trump menyatakan bahwa jumlah mahasiswa internasional di Harvard sebaiknya dibatasi hingga 15%, dan hanya diperuntukkan bagi mereka yang memiliki loyalitas terhadap Amerika.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengumumkan bahwa pemerintah akan mencabut visa bagi mahasiswa Tiongkok yang terlibat dalam penelitian di bidang sensitif atau memiliki kaitan dengan Partai Komunis Tiongkok.
 
Tekanan terhadap Universitas Liberal Semakin Menguat

Di tengah meningkatnya tekanan politik, sejumlah universitas besar mulai melakukan penyesuaian. Columbia University telah membuat konsesi terhadap kebijakan Gedung Putih, sementara MIT menutup kantor "Keberagaman, Kesetaraan, dan Inklusi (DEI)" pekan lalu.

Juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyatakan bahwa uang pajak rakyat seharusnya tidak digunakan untuk mendanai program seperti studi LGBTQ di Harvard, melainkan harus diprioritaskan untuk pelatihan kerja, universitas negeri, dan pengembangan tenaga kerja teknis.

Karoline Leavitt: “Tujuan pemerintah adalah untuk membina generasi berikutnya dengan keterampilan ekonomi dan sosial yang dibutuhkan, sekaligus menegakkan nilai-nilai tradisional Amerika.”
 
Kesimpulan: Harvard dalam Tekanan, Isu Pendidikan & Ideologi Kembali Memanas

Kasus ini menjadi simbol dari benturan antara nilai-nilai liberal kampus elit dan kebijakan konservatif Gedung Putih di bawah pemerintahan Trump. Dengan 30 hari masa keberatan yang diberikan, nasib mahasiswa internasional dan arah masa depan kebijakan pendidikan tinggi Amerika Serikat kini tengah dipertaruhkan.

0 comments