Seruan Mengakhiri Dua Dekade Penganiayaan Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap Falun Gong



20 Juli tahun 1999 adalah hari dimana partai komunis Tiongkok, kelompok Jiang Zemin melancarkan penindasan terhadap Falun Gong atau yang disebut juga Falun Dafa. Jiang sesumbar akan “melenyapkan” Falun Gong dalam 3 bulan. Bencana kemanusiaan tersebut telah melintasi pergantian abad, hingga kini telah berlangsung selama 20 tahun, namun Falun Gong semakin tumbuh berkembang. Tahun ini saat kembali 20 Juli, para praktisi Falun Gong di berbagai belahan dunia memperingati hari bersejarah yang memilukan ini.

Video Channel:



Beberapa kota di Indonesia secara berturut-turut juga memperingatinya dengan berbagai upaya untuk menghentikan penindasan yang masih menimpa para pengikut spiritual ini di Tiongkok.

Di Bali, pada 18 Juli 2019 ini, puluhan pengikut spiritual ini mengadakan aksi damai di depan Konsulat Jenderal Tiongkok di Jl. Tukad Badung Denpasar. Mereka menyerukan agar dihentikannya penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong di Tiongkok.

[Bambang Seta Buana, Koordinator Lapangan]:
“Karena penganiayaan ini masih terjadi, maka kami melakukan kegiatan ini di depan konjen China untuk menyerukan kepada corong komunis yang berupa konjen, agar penganiayaan segera dihentikan.”

Di Jakarta, 20 Juli tahun ini puluhan praktisi berbaris rapi di seberang kantor Kedubes RRT di Jln Mega Kuningan Jakarta. Mereka mengadakan aksi damai dengan menggelar spanduk dan parade yang pada intinya menyerukan agar dihentikannya penganiayaan yang masih berlangsung.

Di hari yang sama Aksi damai serupa juga diadakan di depan Konsulat Jenderal Tiongkok di Jln Mayjen Sungkono Surabaya.

Pada 21 Juli 2019, praktisi Falun Dafa di Bali kembali memperingatinya di lapangan Bajra Sandhi Renon Denpasar Bali yang melibatkan ratusan pengikut spiritual ini.

Selain latihan berskala besar, mereka menggelar aksi pengumpulan tanda tangan yang mendukung pelaporan tindak kejahatan Jiang Zemin ke Mahkamah Agung dan Jaksa Agung Tiongkok. Juga melakukan ilustrasi pengambilan organ tubuh praktisi Falun Gong secara hidup-hidup yang merupakan salah satu bentuk kejahatan yang diprakarsai oleh Jiang Zemin demi meraup keuntungan besar.

Menurut Bambang Seta Buana selaku koordinator lapangan mengatakan, sesuai dengan statistik yang dihimpun oleh tim legal di Taiwan, terhitung sejak 1 Juli 2015 – 19 Juli 2019, ada lebih dari 2,8 juta orang dari 8 negara-negara Asia dan lebih dari 318 ribu orang dari 28 negara-negara Eropa yang telah mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan pemimpin komunis Tiongkok Jiang Zemin ke sistem judisial Tiongkok.

[I Nyoman Ginatra, Koordinator Lapangan]:
“Mudah-mudahan juga masyarakat dunia semakin tahu bahwa Falun Dafa itu ada suatu penempaan jiwa Sejati, Baik, Sabar dan tentunya akan menjadi orang yang baik tidak perlu dikhawatirkan. Latihannya secara terbuka, pelajarannya ada di buku Zhuan Falun, disana dijelaskan bahwa sesuatu yang kita lakukan adalah hal yang Sejati, Baik, Sabar.”

[I GST. BGS. Hengki, B.A, S.H, S.pd, M.H., Kepala Unit LKBH FH UNMAS Denpasar]:
“Sebenarnya orang yang berlatih Sejati, Baik, Sabar ini tidak perlu ditekan-tekan, diawas, mereka bisa mengawas diri mereka sendiri. Fungsi kontrolnya sudah ada, bagaimana menjadi jati diri yang baik, menjadi orang sabar. Orang yang berlatih Falun Dafa ini dianiaya di China itu jelas bertentangan sekali dengan hak asasi manusia, baik internasional, regional maupun nasional, dari sisi manapun itu…menjual organ tubuh, menganiaya, disembunyikan, merekayasa, dalam undang-undang kalau kita tidak memberitahu kepada masyarakat dunia, juga di Indonesia terjadi kejahatan kalau tidak memberi tahu, kalau tidak melaporkan dalam hukum pidana, salah ini!”

Di hari yang sama di sore hari nyala lilin pun digelar untuk mengenang yang meninggal akibat penganiayaan di lapangan Puputan Badung Denpasar.

Menurut selebaran yang disebarkan, Falun Gong berdiri pada 1992 oleh Master Li Hongzhi di Tiongkok. Adalah sebuah metode kultivasi jiwa dan raga yang terbukti nyata dapat meningkatkan kesehatan, moral dan watak seseorang menuju ke tingkat yang lebih baik. Karena efek kesehatannya yang luar biasa, Falun Gong mendapatkan penghargaan Faksi Gong Bintang Terang oleh pemerintah di tahun 1993. Kemudian menyebar ke 114 negara di seluruh dunia.

Penindasan ini dimulai oleh Jiang Zemin yang kala itu menjabat sebagai pimpinan tertinggi partai komunis Tiongkok (PKT), alasan penindasan ia tulis dalam sebuah surat di bulan April tahun 1999 kepada politburo Tiongkok.

[I Nyoman Ginatra, Koordinator Lapangan]:
“Adapun alasan menganiaya kami karena Falun Dafa di China pada tahun 1999 berkembang sangat pesat, diperkirakan mencapai 100 juta, oleh karena itu ada kekhawatiran partai komunis kalau Falun Dafa ini menjadi partai, jelas jumlahnya lebih besar dari partai komunis dengan sendirinya partai komunis akan kalah. Kemudian yang kedua adalah masalah ideologi. Kami dari Falun Dafa adalah percaya dengan Tuhan, kami berkultivasi jiwa dan raga berlandaskan pada hukum alam semesta yaitu Sejati, Baik, Sabar. Sedangkan komunis adalah atheis tidak percaya sama Tuhan, tidak percaya hukum karma, sedangkan kami di Falun Dafa percaya hukum karma, oleh sebab itu dari segi ideologi kami tidak sepaham, oleh sebab itu mereka pasti menindas orang yang tidak sepaham, aliran yang tidak sepaham.”

PKT mengerahkan ratusan jenis hukuman, memaksa praktisi Falun Gong melepaskan keyakinannya. Seorang wakil kongres dengan nama samaran membocorkan, Jiang Zemin memerintahkan sekjen komite urusan politik dan legislatif saat itu yaitu Luo Gan, menerapkan kebijakan “Cemarkan nama baiknya - Hancurkan ekonominya - Lenyapkan fisiknya.”

Partai Komunis Tiongkok disamping menindas rakyatnya sendiri di Tiongkok, juga mengerahkan seluruh kedubesnya di seluruh dunia untuk mempersempit ruang gerak kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh praktisi Falun Gong di luar Tiongkok.

0 comments