Indonesia Diminta Dukung Upaya Internasional Hentikan Penganiayaan Falun Dafa di Tiongkok Jelang Hari HAM Sedunia

Ratusan pengikut spiritual Falun Dafa di Bali mengadakan latihan bersama berskala besar pada 7 Desember guna memperingati Hari HAM Sedunia yang jatuh pada 10 Desember

Menjelang peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia 10 Desember 2025, Himpunan Falun Dafa Indonesia (HFDI) mengirimkan surat resmi kepada Menteri Luar Negeri RI, Sugiono. Surat tersebut menyerukan dukungan Indonesia terhadap upaya global menghentikan penindasan dan pelanggaran HAM berat terhadap praktisi Falun Dafa di Tiongkok. Dokumen yang diserahkan memuat temuan investigatif terbaru, daftar pejabat Partai Komunis Tiongkok (PKT) yang diduga terlibat, serta rekomendasi langkah diplomatik yang dapat diambil Indonesia.


HFDI Desak Indonesia Bersikap di Peringatan Hari HAM Sedunia

Menjelang Hari HAM Sedunia yang jatuh pada 10 Desember 2025, sebuah surat resmi ditujukan kepada Menteri Luar Negeri RI, Sugiono. Surat tertanggal 9 Desember 2025 tersebut menyerukan agar Indonesia memberikan dukungan nyata bagi upaya internasional yang berfokus pada penghentian penganiayaan terhadap praktisi Falun Dafa (Falun Gong) di Tiongkok.

Surat yang dikirimkan oleh Himpunan Falun Dafa Indonesia (HFDI) itu merangkum temuan terkini mengenai pelanggaran HAM berat yang dinilai masih terus berlangsung di bawah rezim Partai Komunis Tiongkok (PKT).

HFDI menyerahkan 15 berkas kasus berisi nama 18 pejabat PKT yang diduga terlibat dalam penyiksaan, pembunuhan di luar hukum, pencucian otak, hingga perampasan organ hidup-hidup terhadap praktisi Falun Dafa. Data tersebut merupakan bagian kecil dari ribuan dokumentasi yang dihimpun oleh Falun Dafa Information Center (FDI), World Organization to Investigate the Persecution of Falun Gong (WOIPFG), serta laporan investigatif Minghui.

Organisasi tersebut mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah konkret sesuai mekanisme nasional maupun global, termasuk pembatasan visa, pembekuan aset, serta penerapan prinsip Global Magnitsky terhadap para pelaku kejahatan kemanusiaan.

Ketua HFDI, Gatot Machali, menegaskan:

“Kami menyerahkan data ini bukan untuk menambah beban diplomasi Indonesia, melainkan agar Indonesia berdiri di sisi kemanusiaan. Kejahatan terhadap praktisi Falun Dafa sudah berlangsung 26 tahun, dan dunia tidak boleh membiarkannya.”


Dokumentasi Baru Ungkap Skala Penindasan yang Masih Terjadi

Surat tersebut menguraikan sejarah panjang penindasan sejak 20 Juli 1999, ketika mantan pemimpin PKT, Jiang Zemin memerintahkan pemberantasan Falun Dafa—disiplin latihan meditasi yang berpedoman pada prinsip Sejati–Baik–Sabar. Sebelum penindasan, diperkirakan 100 juta warga Tiongkok berlatih Falun Dafa.

Berdasarkan data Minghui:

  • 5.290 praktisi dikonfirmasi tewas, diperkirakan jumlah sebenarnya jauh lebih besar.
  • Ratusan ribu lainnya masih ditahan di kamp kerja paksa, pusat pencucian otak, penjara, dan rumah sakit jiwa.
  • Bentuk penyiksaan mencakup pemukulan brutal, pemerkosaan beramai-ramai, pemberian obat antipsikotik secara paksa, hingga kerja paksa berkepanjangan.

Isu paling serius yang menjadi sorotan global adalah dugaan perampasan organ hidup-hidup untuk industri transplantasi di Tiongkok. Tribunal Independen di London pada 2019, dipimpin Sir Geoffrey Nice KC, menyimpulkan bahwa praktik tersebut “tanpa keraguan lagi terjadi dalam skala besar.”

Laporan terbaru FDI juga menunjukkan bahwa kampanye penindasan bukan mereda, melainkan memasuki fase baru dengan:

  • Penahanan massal,
  • Propaganda luas,
  • Operasi represi internasional terhadap komunitas Falun Dafa di luar Tiongkok.


Represi PKT Menyebar ke Luar Negeri

Selain penindasan di dalam negeri, PKT juga dituduh melakukan represi transnasional melalui intimidasi digital, sabotase, tekanan diplomatik, dan disinformasi terhadap komunitas Falun Dafa di berbagai negara.

Pertunjukan seni Shen Yun Performing Arts—yang didirikan oleh praktisi Falun Dafa—berulang kali menjadi sasaran ancaman bom dan kampanye boikot yang diduga berasal dari pejabat Beijing.

Sumber internal yang dikutip HFDI menyebutkan bahwa pemimpin PKT, Xi Jinping menginstruksikan operasi global khusus pada 2024 untuk menargetkan Falun Dafa dan Shen Yun. Temuan serupa telah muncul di Kanada, Eropa, dan Amerika Serikat.

Dukungan internasional semakin menguat. Pada Mei 2025, Amerika Serikat mengesahkan RUU H.R.1540 – Falun Gong Protection Act, yang menginstruksikan penerapan sanksi tegas terhadap pejabat PKT yang terlibat dalam penindasan. Negara Eropa dan kawasan lainnya juga mengeluarkan berbagai resolusi senada.

Menurut Gatot Machali, penerapan sanksi tersebut telah memberikan dampak langsung berupa pembebasan sejumlah praktisi, pengembalian barang-barang pribadi, serta mundurnya beberapa aparat PKT dari departemen yang terlibat dalam penindasan.


Seruan kepada Pemerintah Indonesia

Memanfaatkan momentum Hari HAM Sedunia, HFDI menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap penghentian penindasan Falun Dafa memiliki dampak strategis bagi:

  • Reputasi Indonesia sebagai negara demokratis yang menjunjung tinggi kemanusiaan,
  • Penguatan komitmen HAM global,
  • Peningkatan tekanan internasional terhadap pelaku pelanggaran berat.

HFDI menegaskan bahwa tragedi Falun Dafa bukan sekadar isu internal Tiongkok, tetapi masalah kemanusiaan global. Mereka juga menyampaikan bahwa keteguhan praktisi Falun Dafa dalam memegang prinsip Sejati–Baik–Sabar di tengah kekejaman adalah bukti bahwa kebenaran tidak dapat ditaklukkan oleh rezim otoriter.

Organisasi tersebut meminta pemerintah Indonesia untuk:

  • Menyuarakan penghentian penindasan di forum internasional,
  • Mendukung investigasi independen global,
  • Mempertimbangkan pembatasan akses bagi para pelaku pelanggaran HAM berat.

“Kami percaya Indonesia dapat berada di barisan depan negara-negara yang membela martabat manusia,” ujar Gatot.


Kesimpulan

Surat HFDI kepada Menteri Luar Negeri RI menjadi seruan penting menjelang Hari HAM Sedunia. Dengan dokumentasi pelanggaran yang kuat dan meningkatnya tekanan internasional, Indonesia dinilai memiliki posisi moral dan politik untuk berkontribusi dalam menghentikan penindasan terhadap praktisi Falun Dafa di Tiongkok. Dukungan Indonesia dinilai bukan hanya memperkuat komitmen global terhadap HAM, tetapi juga menunjukkan kepemimpinan Indonesia dalam membela martabat manusia.


#HAM #FalunDafa #FalunGong #Indonesia #Tiongkok #PenganiayaanHAM #HariHAMSedunia #PKT #GlobalMagnitsky #HumanRights #BeritaInternasional #FDI #WOIPFG #Minghui #ShenYun #SanksiGlobal

0 comments