Penjara Liaoning Diduga Gunakan Cara Tidak Manusiawi untuk Menyiksa Praktisi Falun Gong


Seorang praktisi Falun Gong asal Provinsi Liaoning, China, mengungkap dugaan penyiksaan berat dan perlakuan tidak manusiawi yang dialaminya selama menjalani hukuman penjara. Laporan ini kembali menyoroti isu pelanggaran hak asasi manusia terhadap kelompok keyakinan di China, di tengah dinamika hubungan Beijing–Washington yang belakangan menunjukkan sinyal perubahan sikap.


Praktisi Falun Gong Alami Penyiksaan di Penjara Wanita Liaoning

Seorang praktisi Falun Gong dari Kota Dandong, Provinsi Liaoning, bernama Pan Jing, mengungkap pengalaman pahitnya selama ditahan oleh otoritas China. Pan Jing ditangkap dan dipenjara karena tetap berpegang pada keyakinan Falun Gong yang berlandaskan prinsip Sejati, Baik, dan Sabar.

Menurut keterangan, Pan Jing telah beberapa kali menjadi korban penindasan. Ia pernah dua kali dijatuhi hukuman kerja paksa secara ilegal dan satu kali dimasukkan ke rumah sakit jiwa. Pada tahun 2022, ia kembali divonis tiga tahun penjara dan dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning, sebelum akhirnya dibebaskan pada 4 Oktober 2025.


Dipaksa Meninggalkan Keyakinan, Alami Perlakuan Kejam

Mengutip laporan dari Minghui.org, Pan Jing mengungkap bahwa selama berada di dalam penjara, ia mengalami berbagai bentuk penyiksaan karena menolak menerima “transformasi”, istilah yang digunakan otoritas China untuk memaksa praktisi Falun Gong meninggalkan keyakinannya.

Ia mengaku:

  • Dipukul dan dimaki oleh sesama narapidana atas perintah sipir
  • Tidak diizinkan mandi maupun menggunakan toilet
  • Dipaksa berdiri selama empat hari empat malam tanpa tidur
  • Dipaksa meminum obat-obatan psikiatri
  • Mengalami tindakan ekstrem berupa pemaksaan memakan kotoran manusia
  • Mengalami pemberian makan paksa dengan susu bubuk yang dicampur urin

Perlakuan tersebut disebut sebagai tindakan yang merendahkan martabat manusia dan melanggar prinsip dasar kemanusiaan.


Kecaman terhadap Metode Penindasan

Minghui.org mengecam keras perlakuan tersebut dan menyebut metode yang digunakan aparat China terhadap praktisi Falun Gong sebagai kejam, tidak bermoral, dan sepenuhnya tidak berperikemanusiaan. Kasus Pan Jing dinilai mencerminkan pola penindasan sistematis yang telah berlangsung lama.


Di Tengah Ketegangan, Media Partai Komunis China Tiba-tiba Lunak ke AS

Di sisi lain, perkembangan menarik muncul dari media resmi Partai Komunis China. Pada 28 Desember, harian People’s Daily secara mengejutkan menerbitkan editorial yang bernada lebih lunak terhadap Amerika Serikat.

Editorial tersebut menyatakan bahwa slogan Presiden AS Donald Trump, “Make America Great Again”, tidak bertentangan dengan kebangkitan China. Media tersebut juga menekankan bahwa perbedaan kepentingan dan persaingan antara China dan Amerika Serikat adalah hal yang wajar dan tidak seharusnya diperbesar hingga menimbulkan konflik berkepanjangan.


Analis Nilai Beijing Mulai Melunak

Sejumlah pengamat menilai perubahan sikap media partai tersebut sebagai sinyal bahwa Beijing tengah berupaya meredakan ketegangan dengan Washington. Hal ini dinilai kontras dengan propaganda anti-Amerika yang selama ini kerap digaungkan oleh media resmi China, sehingga memunculkan spekulasi bahwa pemerintah China tengah mencoba bersikap lebih pragmatis terhadap kepemimpinan AS.


Kesimpulan

Pengakuan Pan Jing mengenai dugaan penyiksaan di Penjara Wanita Liaoning kembali menyoroti isu serius pelanggaran hak asasi manusia di China, khususnya terhadap praktisi Falun Gong. Di saat yang sama, perubahan nada media resmi Partai Komunis China terhadap Amerika Serikat menunjukkan dinamika politik yang kompleks, di mana tekanan internal dan eksternal tampaknya memengaruhi sikap Beijing di berbagai bidang. Komunitas internasional kini terus mencermati perkembangan ini dengan penuh perhatian.


#FalunGong
#PelanggaranHAM
#PenjaraLiaoning
#HakAsasiManusia
#China
#PersekusiKeyakinan
#PeopleDaily
#HubunganChinaAS
#BeritaInternasional

0 comments