Banyak Rumah Sakit Jiwa di Hubei Diduga Menahan Warga Normal, Pelanggaran HAM Menuai Kekhawatiran


Media resmi Beijing secara tidak biasa mengungkap berbagai praktik menyimpang di sejumlah rumah sakit jiwa di Provinsi Hubei, China, termasuk dugaan penahanan warga yang secara mental dinilai normal. Para pakar hukum dan pemerhati hak asasi manusia (HAM) menilai, praktik ini menunjukkan bahwa rumah sakit jiwa telah lama dijadikan alat represif oleh PKC untuk kepentingan stabilitas politik dan keuntungan ekonomi.


Media Resmi Bongkar Praktik Bermasalah

Menurut laporan media corong PKC Xin Jing Bao, hasil investigasi penyamaran jurnalis menemukan bahwa beberapa rumah sakit jiwa di wilayah Xiangyang dan Yichang, Provinsi Hubei, menampung banyak pasien yang tampak tidak mengalami gangguan mental.

Demi mendapatkan pasien, rumah sakit-rumah sakit tersebut bahkan menawarkan skema "rawat inap gratis" dan mengirim staf ke desa-desa untuk melakukan promosi serta merekrut pasien.

Ketua Overseas Chinese Human Rights Lawyers Alliance, Wu Shaoping, menyatakan bahwa meskipun media resmi tidak mengungkap keseluruhan fakta, laporan ini tetap membuka kembali masalah serius yang lama tersembunyi.

"Media tidak berani menulis terlalu jauh karena keterbatasan sistem PKC, tetapi laporan ini jelas mendorong isu rumah sakit jiwa kembali ke ruang publik," ujar Wu.

Ia menambahkan bahwa laporan tersebut juga menyingkap praktik penipuan klaim asuransi kesehatan, meski belum secara terbuka membahas pemaksaan rawat inap terhadap warga normal.


Rumah Sakit Jiwa dan Skema Penipuan Asuransi

Seorang perawat di rumah sakit Hubei, Zhang Yu (nama samaran, suara diubah), mempertanyakan motif di balik pengungkapan ini.

"Apakah mungkin pengungkapan ini justru dimanfaatkan untuk menutup defisit besar sistem asuransi kesehatan China?" katanya.

Laporan menyebutkan bahwa bahkan petugas keamanan dan perawat rumah sakit sendiri tercatat sebagai pasien rawat inap. Setelah seseorang masuk rumah sakit jiwa, ia berubah menjadi "sumber uang". Data pasien digunakan untuk memalsukan layanan medis demi menguras dana asuransi kesehatan.

"Semua rumah sakit harus mencari keuntungan. Semakin besar penipuan asuransi, semakin besar pula dana yang bisa dibagi ke internal rumah sakit," jelas Zhang Yu.


Rumah Sakit Jiwa sebagai Alat Represi Politik

Laporan organisasi HAM Safeguard Defenders berjudul Forced Medication and Detention: China’s Psychiatric Prisons mengungkap bahwa selama bertahun-tahun PKC telah menahan para pembangkang, pemohon keadilan, dan penganut agama di rumah sakit jiwa yang dikenal sebagai Ankang Hospital.

Penahanan dilakukan tanpa dasar medis dan tanpa proses hukum, disertai penyiksaan tidak manusiawi.

Wu Shaoping menegaskan bahwa banyak korban sebenarnya bukan pasien gangguan jiwa.

"Begitu mereka dimasukkan ke rumah sakit jiwa, secara sistematis mereka diperlakukan sebagai orang sakit, tanpa hak membela diri. Penentuan status kejiwaan sepenuhnya dikuasai pemerintah dan rumah sakit," tegasnya.

Kelompok yang sering menjadi korban termasuk pembangkang politik, pemohon petisi, serta penganut keyakinan seperti Falun Gong.


Rantai Hitam Pelanggaran HAM

Para ahli menilai rumah sakit jiwa di China telah menjadi bagian dari rantai industri hitam rezim PKC.

"Ada kolusi kepentingan. Di satu sisi, ini memenuhi tujuan stabilitas sosial. Di sisi lain, rumah sakit mendapat dana asuransi dan subsidi pemerintah," kata Wu Shaoping.

Ia menambahkan bahwa sistem ini menjadikan rumah sakit jiwa sebagai alat utama penindasan HAM yang sangat gelap dan sistematis.


Kesimpulan

Pengungkapan media resmi China mengenai praktik rumah sakit jiwa di Hubei menyoroti masalah struktural yang jauh lebih dalam. Dugaan penahanan warga normal, penipuan asuransi kesehatan, serta penggunaan institusi medis sebagai alat represi menunjukkan bahwa pelanggaran HAM di China masih berlangsung secara sistematis. Tanpa reformasi hukum dan pengawasan independen, rumah sakit jiwa berpotensi terus disalahgunakan sebagai instrumen kontrol sosial dan politik.


0 comments