15 Negara Keluarkan Pernyataan Bersama Tuduh Beijing Langgar HAM – Pengamat: Dunia Mulai Kepung Pengaruh Tiongkok
Sebanyak 15 negara di PBB mengeluarkan pernyataan bersama yang menuduh pemerintah Tiongkok melakukan pelanggaran HAM serius terhadap berbagai kelompok, termasuk Uyghur, Tibet, Kristen, dan praktisi Falun Gong. Para ahli menilai langkah ini menandai meningkatnya upaya global untuk membendung pengaruh Beijing dan menuntut akuntabilitas.
15 Negara Kecam Pelanggaran HAM oleh Beijing di Sidang PBB
Dalam sidang Komite Ketiga Majelis Umum PBB, 15 negara mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan pemerintah Tiongkok. Pernyataan tersebut menyoroti praktik penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, serta upaya pemusnahan budaya terhadap berbagai kelompok minoritas.
Pernyataan yang dirilis pada 21 November itu menyebut bahwa kelompok Uyghur, Tibet, umat Kristen, serta praktisi Falun Gong telah menjadi target represi sistematis selama bertahun-tahun. Pelanggaran yang dituduhkan mencakup penyiksaan, perusakan warisan budaya, dan tindakan represif berbasis keyakinan.
Pernyataan tersebut juga mendesak Beijing segera membebaskan semua individu yang dipenjara karena menjalankan hak-hak dasar mereka. Negara-negara anggota PBB juga didorong untuk bersama-sama meminta pertanggungjawaban Tiongkok atas pelanggaran tersebut.
Daftar 15 Negara Penandatangan
Negara-negara yang bergabung dalam pernyataan ini meliputi: Amerika Serikat, Inggris, Australia, Jepang, Israel, Ukraina, Albania, Ceko, Estonia, Latvia, Lituania, Makedonia Utara, Palau, Paraguay, dan San Marino.
Pengamat: Dunia Mulai Bersatu Menghadapi Pengaruh Beijing
Penulis Kanada keturunan Tiongkok, Sheng Xue, menyatakan bahwa langkah kolektif 15 negara ini menjadi sinyal penting bahwa komunitas internasional kini mengambil posisi yang lebih tegas terhadap Beijing.
“Ini adalah aksi bersama lintas kawasan dan lintas blok. Langkah ini menunjukkan dunia mulai membentuk konsensus untuk menghambat pengaruh global Beijing dari berbagai dimensi,” ujar Sheng.
Ia menambahkan bahwa tuduhan pelanggaran HAM terhadap Beijing kini bergerak dari sekadar keprihatinan diplomatik menuju tahap penilaian hukum internasional.
Menurut Sheng, banyak tindakan yang dilakukan pemerintah Tiongkok telah memenuhi unsur kejahatan internasional seperti genosida, penyiksaan, penghilangan paksa, hingga kejahatan terhadap kemanusiaan.
Legitimasi Pemerintahan Beijing Kian Dipertanyakan
Pengacara asal Beijing sekaligus mantan Ketua Aliansi Demokratik Tiongkok Kanada, Lai Jianping, mengatakan bahwa pernyataan 15 negara tersebut akan semakin menekan legitimasi pemerintahan Beijing di mata dunia.
“Ketika begitu banyak negara berdiri bersama mengecam kondisi HAM yang buruk di Tiongkok, ini menimbulkan tekanan besar pada rezim. Dunia akan semakin melihat rendahnya legitimasi pemerintahan Partai Komunis,” ujarnya.
Kesimpulan
Pernyataan bersama 15 negara di PBB menjadi tonggak baru dalam upaya internasional menekan pelanggaran HAM oleh Beijing. Selain menyoroti penyiksaan, pengawasan massal, dan represi budaya, para pakar menilai langkah ini menunjukkan bahwa dunia mulai bergerak menuju pendekatan hukum internasional terhadap kejahatan yang dituduhkan. Tekanan global pun diprediksi akan semakin mempertanyakan legitimasi pemerintah Tiongkok di panggung internasional.
#PelanggaranHAM #Tiongkok #PBB #Uyghur #FalunGong #Tibet #Beijing #BeritaDunia #HakAsasiManusia #InternationalIssues #Geopolitik #BeritaGlobal

0 comments